KASBANA: Jurnal Hukum Ekonomi Syari'ah
Vol 6 No 1 (2026): Januari (IN PROGRESS)

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA TINJAUAN HUKUM BERDASARKAN KUH PERDATA

Andi Susanto (Institut Agama Islam Darul Falah Bondowoso)
Siti Khotijah (Institut Agama Islam Darul Falah Bondowoso)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2026

Abstract

Abstrak Wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa merupakan kegagalan salah satu pihak untuk memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak. Hal ini dapat terjadi apabila pihak penyewa tidak membayar sewa tepat waktu atau merusak barang yang disewa, sementara pemberi sewa juga bisa dianggap melakukan wanprestasi jika gagal menyerahkan objek sewa sesuai dengan kesepakatan. Perjanjian sewa-menyewa mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak terkait penggunaan dan pemeliharaan barang yang disewakan. Terjadinya wanprestasi, pihak yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi atau pembatalan perjanjian. penyusunan perjanjian dengan rinci sangat penting untuk menghindari sengketa dimasa depan dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Untuk itu, penting pula bagi para pihak untuk memahami ketentuan hukum yang berlaku, seperti Pasal 1238 KUHPerdata yang mengatur tentang kewajiban debitur dan akibat hukum dari wanprestasi. Dengan demikian, pengelolaan perjanjian yang baik dan pemahaman terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat mengurangi potensi terjadinya wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa. Kata Kunci: Wanprestasi, Perjanjian sewa-menyewa, KUH Perdata.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

kasbana

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Principles and Theories of Sharia Economic Law Studies on the sources, principles, and foundations of Sharia Economic Law; the role of maqashid shariah in economics; the relationship between Islamic law, customary law, and positive law in the economic field; as well as philosophical and ...