Artikel ini membahas partisipasi politik penyandang disabilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang tahun 2024. Penelitian dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan menggunakan perangkat lunak NVivo 12 Plus untuk menganalisis data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyandang disabilitas terlibat dalam berbagai bentuk partisipasi politik, baik melalui penggunaan hak pilih, keterlibatan dalam organisasi advokasi, komunikasi dengan penyelenggara pemilu, maupun partisipasi dalam diskusi politik. Partisipasi politik non-konvensional juga muncul dalam bentuk pengajuan aspirasi secara damai. Namun, pelaksanaan partisipasi ini masih dihadapkan pada sejumlah hambatan seperti keterbatasan aksesibilitas di tempat pemungutan suara, belum adanya regulasi kampanye yang inklusif, rendahnya literasi politik, dan masih adanya stigma sosial. Temuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan aksesibel bagi semua warga negara. Upaya seperti peningkatan edukasi politik, penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas, serta kebijakan yang berpihak menjadi langkah strategis dalam memperkuat demokrasi yang setara dan partisipatif.
Copyrights © 2026