Penelitian ini mengkaji implementasi program digitalisasi parkir di Kota Surabaya sebagai upaya pemerintah daerah dalam meminimalisir praktik parkir liar serta meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi parkir. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Lokasi penelitian difokuskan pada kawasan RS Soemitro dan Taman Bungkul, serta melibatkan pihak UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Surabaya sebagai informan utama. Analisis penelitian menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III (1980) yang menitikberatkan pada empat variabel utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program digitalisasi parkir berbasis QRIS dan aplikasi Surabaya Parking Solution (SPS) secara umum telah berjalan cukup baik dan memberikan dampak positif terhadap pengurangan praktik pungutan liar, peningkatan efisiensi pelayanan parkir, serta transparansi dalam pengelolaan retribusi daerah. Sistem pembayaran non tunai dinilai mampu meminimalisir kebocoran pendapatan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan parkir. Meskipun demikian, implementasi program masih menghadapi sejumlah kendala, seperti asimetri informasi antara pemerintah dan masyarakat, rendahnya literasi digital sebagian juru parkir, resistensi terhadap perubahan sistem konvensional, serta koordinasi lintas sektor yang belum optimal di beberapa wilayah kota. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sosialisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengawasan yang berkelanjutan agar program dapat berjalan lebih efektif. Program digitalisasi parkir ini berpotensi menjadi model tata kelola perparkiran perkotaan yang modern, transparan, dan akuntabel bagi kota-kota lain di Indonesia.
Copyrights © 2026