Journal of Artificial Intelligence and Digital Business
Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli

Analisis Yuridis pada Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Berdasarkan Presfektif Hukum Perdata

Rifa Zalfa Rohadatul Aisy (Universitas Pakuan)
Khaila Richli Marcelina (Universitas Pakuan)
Muhamad Rizky Alfarizy (Universitas Pakuan)
Naila Azara Putri (Universitas Pakuan)
Farahdinny Siswajanthy (Universitas Pakuan)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah memperluas ruang interaksi masyarakat melalui platform media sosial, tetapi pada saat yang sama meningkatkan risiko pelanggaran terhadap hak-hak sipil, salah satunya pencemaran nama baik. Dalam hukum perdata Indonesia, pencemaran nama baik dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata apabila menimbulkan kerugian bagi pihak lain, baik kerugian material maupun immaterial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanganggung jawab perdata pelaku pencemaran nama baik di media sosial, unsur-unsur perbuatan melawan hukum yang harus dipenuhi, bentuk kerugian yang dapat dituntut, serta mekanisme ganti rugi yang tersedia bagi korban. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unggahan, komentar, atau pernyataan di media sosial yang menyerang kehormatan, reputasi, atau nama baik seseorang dapat dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum apabila memenuhi unsur perbuatan, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal antara tindakan pelaku dengan kerugian korban. Korban berhak mengajukan gugatan perdata untuk memperoleh ganti rugi atas kerusakan reputasi, penderitaan immaterial, serta kerugian finansial yang muncul akibat penyebaran informasi yang merugikan. Penelitian ini menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap reputasi individu di ruang digital serta perlunya kehati-hatian pengguna media sosial dalam menyampaikan pendapat agar tidak melanggar hak orang lain. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti perlunya pembuktian yang cermat melalui tangkapan layar, jejak digital, identitas akun, saksi, serta dampak nyata yang dialami korban, sehingga tuntutan ganti rugi tidak hanya didasarkan pada perasaan tersinggung, tetapi pada kerugian yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di pengadilan perdata Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

RIGGS

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Engineering

Description

Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS) is published by the Department of Digital Business, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai in helping academics, researchers, and practitioners to disseminate their research results. RIGGS is a blind peer-reviewed journal dedicated to ...