MA Riza Risky Ramadhan , Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Brawaijaya, Januari 2016, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DENGAN KEKERASAN PASAL 285 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA YANG MELAKUKAN PENGGUGURAN KANDUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN, Dr Yuliati,SH.,LL.M.,Ardi Ferdian,SH,.MKn. Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan perlindungan hukum bagi korban tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan pasal 285 kitab undang-undang hukum pidana yang melakukan pengguguran kandungan menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Kejadian tersebut di latar belakangi pengaruh perkembangan jaman, pemerkosaan semakin marak terjadi akibatnya kaum perempuan yang menjadi korban kehamilan tidak dikehendaki akibat pemerkosaan, dengan adanya fenomena tersebut pemerintah membuat sebuah peraturan legalisasi aborsi akibat pemerkosaan yaitu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan, untuk mengurangi jumlah kematian akibat aborsi ilegal yang di tangani selain dokter ahli. Pengaturan legalisasi aborsi pada Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 pasal 75(2) bertentangan dengan peraturan Kitab Undang-Undang Hukum pidana pasal 346 yang melarang aborsi apapun alasanya. Batas waktu maksimal aborsi ialah selama 40 menurut peraturan di bawahnya yaitu peraturan pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 pasal 31 yang di rasa penulis tidak berjalan optimal dengan persyaratan legalisasi aborsi akibat pemerkosaan. Rumusan masalah berdasarkan hal tersebut adalah Apakah ketentuan pasal 75 Undang-Undang Kesehatan telah memberikan perlindungan hukum terhadap korban? Dan Apakah batas waktu maksimal aborsi selama 40 hari telah di rasa optimal karena terkendalanya prosedur legalisasi aborsi akibat pemerkosaan yang memakan waktu lama? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang di gunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan bahan hukum tersier. Pengolahan bahan hukum dilakukan dengan menganalisis dan meneliti menggunakan penafsiran gramatikal atau penafsiran menurut tata bahasa Berdasarkan penelitian di atas penulis mendapatkan hasil bahwa undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan telah memberikan perlindungan hukum terhadap korban pemerkosaan yang akan melakukan aborsi akan tetapi pada peraturan di bawahnya yaitu menurut ketentuan peraturan pemerintah pasal 31(2) yang menyebutkan bahwa batas waktu maksimal aborsi ialah selama 40 hari di rasakan tidak optimal dalam penerapanya, waktu tersebut tidak mumpuni dengan peryaratan legalisai aborsi . SUMMARY MA Riza Risky Ramadhan, Crime Law, Faculty of Law Universitas Brawijaya, January 2016, LEGAL PROTECTION ON THE VICTIMS OF RAPE WITH VIOLENCE STATED IN ARTICLE 285 OF PENAL CODE WHO THE COMMITTER OF ABORTION BASED ON LAW NUMBER 39 YEAR 2009 ABOUT HEALTH, Dr. Yuliati, SH., LL.M, Ardi Ferdian, SH, MKn. This undergraduate thesis brings about the issue of legal protection on the victims of rape with violence based on article 285 of Penal Code and who opt for abortion based on Law number 36 year 2009 about health. Due to the globalization, rape cases raise in number. consequently, the victims experienced unwanted pregnancy. This phenomena drives the government to established a rule on the legalization of abortion for victims of rape that is contained in in Law number 36 year 2009 about health. This law is intended to decrease the number of deaths caused by abortion handled by non-medical experts. The arrangment of the legalization of abortion contained in Law number 36 year 2009 article 75(2) contradicts the content of Penal Code article 346 which prohibits abortion regardless of the reason. The maximum limit of abortion is 40 days based on the Government Regulation number 61 year 2014 article 31 that does not seem to be well enacted based on the requirements of the legalization of abortion caused by rape. The research problems formulated are whether the article 75 of Health Law has provided legal protection on the victims and is the 40-day maximum limit given to perform the abortion been optimally enough considering the hindrances faced due to the longer process of abortion caused by rape . This research is juridical normative by design and is employing statute approach. The data was obtained from materials used are the primary, secondary, and tertiary law materials. The data was then analyzed using grammatical analysis. The findings of the research show that Law number 36 year 2009 about Health has provided legal protection on the victims of rape who perform abortion. However, the rule contained in the Government Regulation article 31(2) stating that the maximum limit for abortion is 40 days is considered to be not optimal in the application because the requirements required to fulfill take longer time to complete.
Copyrights © 2016