‘Urf merupakan ijtihad yang penting digunakan dalam penetapan hukum Islam. ‘Urf juga merupakan adat kebiasaan yang digunakan di sebuah daerah dan dijadikan sebagai salah satu solusi dalam menyelesaikan problem dan menjadi pertimbangan dalam berhukum, titik perbedaan dan persamaan antara adat dengan ‘urf terletak pada bagian pengertiannya saja, dikarenakan banyak ulama yang menawarkan definisinya masing-masing. Jika di dalam tata cara praktisnya, para fuqaha justru tidak membedakan dua istilah tersebut, termasuk dalam kajian kaidah al-Adah Muhakkamah. Maka, bagaimana apabila ‘urf dipakai sebagai sumber hukum di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan sumber data berupa buku-buku, artikel, jurnal dan beberapa penelitian yang berkaitan dengan ‘urf. Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan normative deskriptif. Adapun untuk menganalisis data, peneliti menggunakan analisis data melalui aspek tinjauan teoritis. Hasil menunjukkan bahwa pengaruh ‘urf di Indonesia terhadap perkembangan fiqh Indonesia sangat jelas dan gambling. Indonesia kaya dengan ‘urf atau tradisi. Hal tersebut menjadikan fiqh di Indonesia bergumul dengan kehidupan sehari-hari dan bersinggungan dengan ‘urf, Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya produk-produk ijtihad fiqh yang berdasarkan ‘urf. Yaitu, pakaian di Indonesia sebagai penutup aurat, melangkahi kakak dalam kasus pernikahan dengan membayar agar memperoleh ridlo, serta harta gono-gini.
Copyrights © 2023