Justicia Religia
Vol 2 No 1 (2024): Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam

AHLI WARIS MUSLIM MENERIMA WARISAN DARI NON MUSLIM (STUDI KOMPARATIF ANTARA PENDAPAT IMAM SYAFI’I DAN YUSUF AL-QARADHAWI)

Dedi Setiawan (Universitas Al-Khairiyah)



Article Info

Publish Date
12 Jul 2024

Abstract

Seiring dengan perkembangan zaman dan situasi kondisi yang terus menerus berubah, pengaturan kewarisan yang telah diatur cukup tegas itu sedikit banyak mengalami problem bahkan dalam benturan-benturan sosial yang tidak dapat dihindarkan. Situasi-situasi dan perubahan zaman yang berlangsung sangat cepat itu, mendorong banyak pemikir Islam kontemporer untuk kembali melakukan ijtihad dengan menggali nilai-nilai universal dan abadi yang ada dalam Al-Qu’an dan Hadis. Salah satu yang menjadi perdebatan pemikir mutaakhir perihal kewarisan ialah yang terkait dengan hak muslim menerima warisan dari non muslim. Dalam khazanah fiqh klasik disebutkan bahwa salah satu penyebab terputusnya hak waris seseorang ialah ketika orang tersebut dalam kondisi non muslim (kafir) dan atau dalam kondisi murtad. Perbedaan agama antara muwaris dan ahli waris ialah satu syarat terputusnya hak waris seseorang. Objek penelitian ini menggunakan studi komparatif yaitu membandingkan pendapat Imam Syafi’i dan Yusuf Al-Qaradhawi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jure

Publisher

Subject

Description

Justicia Religia is an Islamic Law Journal published by Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Al-Khairiyah. The journal features scholarly publications in the field of Islamic Law, encompassing classical and contemporary Islamic legal studies; comparative studies between ...