Annasha Hany Trisnasari, Dr. Imam Kuswahyono, S.H., M.H, M.Hamidi Masykur, S.H., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : annasha.hany@yahoo.com Abstrak Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisa dan memahami Efektivitas Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah terkait dengan pelaksanaan blokir dan mencari kendala yang dihadapi Kantor Pertanahan Kota Malang dan upaya yang ditempuh untuk mengatasi kendala tersebut. Jurnal ini disusun dengan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pada dasarnya efektivitas Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah terkait dengan pelaksanaan blokir dinilai tidak efektif karena faktor kultur atau dari segi masyarakat karena ketidaktahuan pemohon blokir terhadap prosedur pemblokiran, batas waktu pemblokiran, atau hubungan hukum antara pemohon blokir dengan objek hak atas tanah sehingga proses pemblokiran ditunda atau bahkan diberhentikan prosesnya.  Kata Kunci : Efektivitas, Blokir, Sertifikat, Pendaftaran Tanah
Copyrights © 2016