Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, November 2016

KEWAJIBAN NEGARA DALAM MEMBERIKAN REHABILITASI WARGA BINAAN SEBAGAI PECANDU NARKOTIKA (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun)

Lina Putri Nurlaili (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2017

Abstract

Lina Putri Nurlaili, Dr. Lucky Endrawati, S.H., M.Hum, Eny Harjati, S.H.,M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : linaputrin@gmail.com   ABSTRAK Rehabilitasi merupakan suatu bentuk kewajiban negara yang diberikan untuk pecandu Narkotika dimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Rehabilitasi yang merupakan kewajiban negara ini dapat diwakili oleh Lapas hal ini berlaku setelah keluarnya peraturan Bersama yang pada intinya rehabilitasi dapat diberikan kepada wargabinaan yang dikategorikan sebagai pecandu narkotika baik hanya sebagai penyalahguna saja ataupun merangkap sebagai pengedar.Pentingnya menyelenggarakan rehabilitasi di lapas karena penjara pidana hanya memberikan pembinaan secara umum,  tentunya tidak cukup efektik untuk menangani masalah wargabinaan yang sudah kecanduan dengan narkotika. Tulisan ini akan membahas Kewajiban negara dalam hal ini diwakili oleh lapas dalam memberikan rehabilitasi terhadap wargabinaan yang kategori pecandu Narkotika. Kata Kunci : Kewajiban Negara, Rehabilitasi, Wargabinaan, Pecandu Narkotika. ABSTRACT Rehabilitation is a form of obligation the stateof being given to drug addicts which is arrenged in the article 54 of National Constitusion No. 35 of 2009. Rehabilitation that is incumbnet upon this country can be represented by prison. This is truly applied after the issuance of the joint ordinance which the esence of it is that rehabilitation can be granted to prisoners who are classified as drug addicts categorized as narcotic addicts or and as dealers. The importance of holding the rehabilitationat prison is due to prison criminal only provide guidance in general, certainly it is not an effective way to handle the matter of prisoners who are already addicted to with narcotic. This writing will discuss obligation countries, in the matter is represented by prison in giving rehabilitation to prisoners who are categorized as drug addicts. Key Word : State obligations, Rehabilitation, prisoners, drugs addicts.

Copyrights © 2016