Ahmad Shiddiq, Prof. Masruchin Rubai, SH, MS., Dr. Lucky Endrawati, SH M.H.  Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : ahmadshiddiq090694@gmail.com ABSTRAK Penulisan skripsi ini membahas mengenai analisis putusan perkara tindak pidana korupsi ditinjau dari nilai kerugian keuangan negara. Permasalahan yang di bahas dalam skripsi ini adalah terkait penerapan pasal – pasal dalam Undang – Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap terdakwa. Putusan tersebut apakah sudah memenuhi keadilan dan sudah memberikan efek jera sehingga jumlah perkara tindak pidana korupsi dari tahun ketahun dapat berkurang. Tujuan dari penulisan skripsi sebagai sumbangan pemikiran dalam ilmu pengetahuan hukum, khususnya mengenai asas kebebasan hakim dalam memeriksa perkara pidana umumnya dan pidana korupsi pada khususnya serta sebagai masukan dan kontribusi positif bagi aparat penegak hukum dalam   penanggulangan tindak pidana korupsi dapat dilaksanakan secara lebih optimal. Hambatan penegakkan hukum bagi terdakwa tindak pidana korupsi diakibatkan dari peraturan yang masih menimbulkan penafsiran yang berbeda – beda dalam menerapkan pasal – pasal dalam undang – undang pemeberantasan tindak pidana korupsi serta dalam praktinya terdapat ketidakpastian kewenangan dalam menentukan jumlah kerugian keuangan negara.  Kata Kunci : Hukum, Korupsi, Keadilan
Copyrights © 2016