Artikel ini bertujuan menguraikan upaya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan nasional yang hendak dijalankan oleh pemerintah dengan melandaskan kepada kepentingan masyarakat adat sebagai kelompok yang rentan (vulnerable groups) berkaitan dengan adaptasi menghadapi perubahan iklim. Melalui penggunaan kajian normatif maka dapat diberikan penjelasan bahwasanya pembabakan kebijakan domestik berbasis kearifan lokal sebagai strategi adaptasi dalam menghadapi perubahan iklim, dapat ditempuh melalui lima (tahapan) yaitu (1) tahap observasi, (2) tahap penilaian, (3) tahap perencanaan, (4) tahap pelaksanaan, dan (5) tahap pengawasan dan evaluasi
Copyrights © 2019