Pemeriksaan perkara pidana melalui sistem peradilan pidanaharus berdasarkan prosedur yang tepat dan mampudipertanggungjawabkan. Prosedur penting pemeriksaan yakni adanyahak mendapat perlindungan hukum. Perlindungan hukum adalah hakmendasar yang dimiliki setiap manusia, perwujudannya adalah hak untukmendapatkan bantuan hukum dalam proses pemeriksaan. Bantuanhukum memiliki arti penting bagi orang yang sedang berhadapan denganmasalah hukum. Penelitian membahas tentang penerapan bantuanhukum dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.Penelitian ini mengkhususkan pada pendekatan dengan menggunakanaturan hukum nasional untuk dapat mengetahui penerapan bantuanhukum dengan prinsip accusatoir. Hasil yang diperoleh dari penelitianadalah bantuan hukum dapat menekan angka kekerasan pada prosespemeriksaan tersangka oleh kepolisian demi melindungi Hak AsasiManusia terhadap tersangka, pemeriksaan yang tidak didampingipenasihat hukum menyebabkan terjadinya penyiksaan terhadaptersangka, hal tersebut kerap dilakukan karena penyidik menganggaptersangka adalah obyek pemeriksaan bukan sebagai subyek pemeriksaan.
Copyrights © 2020