Rezim perdagangan dunia sudah dimulai sejak tahun 1948 yangdiawali dengan adanya General Agreement on Tariffs and Trade (GATT).Setelah mengalami beberapa perkembangan, dibentuklah sebuah wadahyaitu World Trade Organization (WTO) yang merupakan organisasiperdagangan dunia. Dengan meratifikasi agreement tentang WTO,Indoensia harus menyesuaikan peraturan dan regulasi yang ada denganketentuan atau hasil keputusan organisasi perdagangan tersebut. Pada2009, Indonesia terkena sengketa impor ayam dengan Brazil. Kasus initimbul ketika Indonesia diduga memberlakukan kebijakan yangmenghambat kegiatan ekspor ayam dari Brazil ke Indonesia. Sengketa inikemudian dibawa ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO dengan nomorkasus DS 484: Indonesia - Measures Meat Chiken Meat and ChikenProducts.
Copyrights © 2021