Cakrawala Hukum
Vol. 27 No. 2 (2025): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM

Penegakan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Badan Bank Tanah Terhadap Rencana Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Riski Nur Jamali (Student of the Faculty of Law, Wijayakusuma University, Purwokerto)
Iskatrinah (Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma , Indonesia)
Haris Kusumawardana (Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma , Indonesia)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2025

Abstract

Sejatinya setiap negara selalu berusaha meningkatkan pembangunan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Usaha kearah tersebut dilakukan dengan berbagai cara yang berbeda antara negara satu dengan negara lainnya. Salah satu usaha yang selalu dilakukan oleh negara adalah menarik sebanyak mungkin investasi asing masuk ke negaranya tidak terkecuali Indonesia. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam menarik minat investor adalah dengan dibentuknya Badan Bank tanah, sebuah lembaga khusus negara atau sui generi Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah, lembaga ini lahir dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Badan Bank Tanah. Namun, pembentukan lembaga baru ini dinilai sebuah upaya kontra produktif yang justru dampak buruk dari lahirnya lembaga baru ini mengancam ekonomi masyarakat kelas bawah khususnya petani, dan lembaga baru ini juga dikhawatirkan akan mengaktifkan kembali asas domein verklaring yang dapat menghambat upaya reforma agraria di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

cakrawala

Publisher

Subject

Description

Cakrawala Hukum presents journals / scientific papers / research results on legal issues written by lecturers or students from the Faculty of Law, Wijayakusuma University or from outside the Faculty of Law, Wijayakusuma ...