Cakrawala Hukum
Vol. 28 No. 1 (2026): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM

Kekuatan Hukum Sertifikat Tanah Elektronik Berdasarkan Peraturan Menteri Nomer 1 Tahun 2021 Tentang Sertifikat Elektronik (Studi di Kantor ATR/ BPN Kabupaten Banyumas)

Nihayatin Nur Solihah (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto)
Esti Ningrum (Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto)
Haris Kusumawardana (Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Purwokerto)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kekuatan hukum Sertifikat Tanah Elektronik berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 serta kendala penerbitannya di Kantor ATR/BPN Kabupaten Banyumas. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan konsepsi legistis positivistis, didukung data primer melalui observasi dan wawancara serta data sekunder berupa bahan hukum. Spesifikasi penelitian menggunakan pendekatan hukum klinis dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan sertifikat elektronik memiliki kekuatan hukum setara sertifikat fisik sebagaimana Pasal 5 ayat (1), yang menyatakan dokumen elektronik dan hasil cetaknya merupakan alat bukti sah. Kendala meliputi keterbatasan infrastruktur, rendahnya pemahaman masyarakat, pengelolaan data, dan ketergantungan sistem digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

cakrawala

Publisher

Subject

Description

Cakrawala Hukum presents journals / scientific papers / research results on legal issues written by lecturers or students from the Faculty of Law, Wijayakusuma University or from outside the Faculty of Law, Wijayakusuma ...