Jurnal Hukum Unsulbar
Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Unsulbar

PEMIKIRAN POLITIK HASAN AL-BANNA

Nizar Nizar (a:1:{s:5:"en_US"
s:26:"Universitas Sulawesi Barat"
})

Zainuddin Losi (Unknown)
Asriani Asriani (Unknown)
Citra N. Fariaty (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2022

Abstract

Hasan Al-Banna adalah seorang pembaharu Islam abad ke-20. Pemikiran politik Hasan Al-Banna tersebar ke seluruh dunia melalui gerakan Islam yang didirikannya, yaitu Ikhwanul Muslimin (IM). Dalam perkembangannya, banyak organisasi di berbagai negara yang terinspirasi oleh IM muncul dalam beragam bentuk. Hasan Al-Banna memaparkan bahwa sebagai agama yang lengkap, Islam mempunyai tata aturan dalam semua aspek kehidupan. Dalam aspek politik, aturan Islam termanifestasi melalui eksistensi Khilafah (negara Islam). Namum Khilafah runtuh pada tahun 1924 akibat campur tangan imperialis Barat. Khilafah dalam perspektif Hasan Al-Banna berfungsi untuk mengoordinasikan seluruh negara muslim di dunia. Berdasarkan pemikiran tersebut, IM didirikan untuk memperjuangkan kembali Khilafah dan melawan pengaruh imperialis Barat di negara-negara muslim. Dengan demikian, pemikiran politik Hasan Al-Banna dapat dikategorikan sebagai pemikiran politik tradisional modernis karena pemikirannya merujuk kepada zaman Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin namun pemikirannya disebarkan pada zaman moderen dengan menggunakan perangkat moderen.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

j-law

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Unsulbar (JHU) dengan ISSN Cetak 2548-8724 dan ISSN Online 2716-0203, adalah jurnal hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat. JHU merupakan komitmen sivitas akademika untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum melalui ...