Jurnal Hukum Unsulbar
Vol. 4 No. 2 (2021): Jurnal Hukum Unsulbar

HUKUM ADAT DALAM PERSPEKTIF ANTROPOLOGI HUKUM

Andi Dewi Pratiwi - (a:1:{s:5:"en_US"
s:26:"Universitas Sulawesi Barat"
})



Article Info

Publish Date
26 Oct 2021

Abstract

Antropologi Hukum sebagai ilmu mempelajari perilaku dari manusia dengan segala macam aspeknya terkait norma-norma hukum tertulis maupun tidak tertulis secara empiris. Dalamperspektif antropologis, hukum merupakan aktifitas kebudayaan yang berfungsi sebaga sarana pengendalian sosial (social control), atau bisa dekatakan juga sebagai alat untuk menjaga keteraturan sosial (social order) dalam lingkungan masyarakat.Pengkajian Antropologi Hukum telah memberikan telaah akan hasil kreasi, distribusi dan transmisi hukum yang ada. Kajian mengenai bagaimana kekuasaan hukum berproses dan memberi dampak dalam masing masing masyarakat. Selanjutnya akan menampilkan bagaimana feed back dan pengaruh masyarakat,di dalam suatu masyarakat akan berbeda beda. Antropologi hukum adalah ilmu tentang manusia dalam kaitannya dengan kebudayaan atau kaidah- kaidah sosial yang bersifat hukum. Sedangkan di dalam pengertian hukum adat, hukum ini merupakan hukum peraturan tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat yang hanya ditaati oleh masyarakat yang bersangkutan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

j-law

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Unsulbar (JHU) dengan ISSN Cetak 2548-8724 dan ISSN Online 2716-0203, adalah jurnal hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat. JHU merupakan komitmen sivitas akademika untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum melalui ...