Jurnal Hukum Unsulbar
Vol. 5 No. 3 (2022): Jurnal Hukum Unsulbar

Penerapan Prinsip Akuntabilitas Good Governance pada Pelayanan Publik.

Sitti Mutmainnah Syam (Unknown)
Dian Furqani Tenrilawa (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menjelaskan penerapan prinsip good governance yaitu prinsip akuntabilitas dan faktor kendala penerapan prinsip akuntabilitas dalam pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris dengan menggunakan tekhnik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, studi dokumen, adapun sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Sedangkan pendekatan penelitian ini yaitu pendekatan konseptual yaitu beranjak dari pandangan-pandangan atau doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum dan pendekatan Undang-undang, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan menelah regulasi yang berkaitan dengan isu hukum yang sedang diteliti. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa prinsip akuntabilitas belum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan karena server website yang berisi informasi dan pertanggung jawaban laporan publik masih sering down, masih terdapat oknum pegawai pelayanan yang melakukan pungutan liar, dan belum adanya tindakan tegas kepada oknum pegawai yang melakukan tindak KKN. Kata Kunci : Good Governance, prinsip akuntabilitas, Pelayanan Publik

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

j-law

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Unsulbar (JHU) dengan ISSN Cetak 2548-8724 dan ISSN Online 2716-0203, adalah jurnal hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat. JHU merupakan komitmen sivitas akademika untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum melalui ...