UMKM di Banyuwangi mengalami keterbatasan dalam akses legalitas usaha dan promosi digital, yang berdampak pada jangkauan pasar dan kredibilitas produk mereka. Banyak UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal, serta minimnya kehadiran secara daring untuk promosi produk seperti Tempe, Risol Mayo, Es Kelapa, dan Cireng. Untuk mengatasi masalah ini, dilakukan pendampingan melalui kegiatan KKN dengan menyusun konten digital pada platform demo landing page. Solusi yang ditawarkan mencakup pengurusan NIB dan Sertifikasi Halal, serta penyusunan konten digital berupa data usaha dan foto produk, yang nantinya dimasukkan dalam landing page dan dikirimkan kepada pihak yang bertanggung jawab dalam pembuatan situs resmi UMKM tersebut. Metode yang digunakan meliputi wawancara, observasi, dan sesi pemotretan produk untuk memenuhi kebutuhan konten digital. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa 10 UMKM yang ada di kecamatan Banyuwangi, Kalipuro dan Glagah dalamĀ bidang makanan dan minuman yang didampingi berhasil memperoleh NIB dan sebagian besar telah memperoleh Sertifikasi Halal. Konten digital yang disusun, termasuk foto produk, telah diunggah ke platform demo landing page dan siap diproses untuk pembuatan situs resmi. Kegiatan ini dapat membantu umkm dalam pembuatan NIB dan sertifikasi halal.
Copyrights © 2025