Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh investor crypto terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode 2020–2025. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dan pendekatan normatif, penelitian ini mengandalkan data sekunder dari jurnal, laporan resmi, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan signifikan jumlah investor crypto, dari sekitar 4 juta pada tahun 2020 menjadi lebih dari 20 juta pada tahun 2024, dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Investor crypto berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penerimaan pajak, inklusi keuangan, perluasan ekonomi digital, dan inovasi teknologi. Namun, tantangan seperti volatilitas pasar yang tinggi dan rendahnya literasi keuangan investor berpotensi mengganggu stabilitas keuangan. Studi ini menyimpulkan bahwa investor crypto memiliki dampak ganda terhadap ekonomi, menawarkan peluang sekaligus risiko. Oleh karena itu, regulasi yang adaptif, peningkatan literasi keuangan, dan pengembangan ekosistem digital yang sehat diperlukan untuk memaksimalkan kontribusi positif investasi crypto terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyrights © 2026