Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)
Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual di Dunia Maya

Raden Ajeng Ferennata Aryaningrat Agistu (Universitas Pendidikan Nasional Denpasar)
Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda (Universitas Pendidikan Nasional Denpasar)



Article Info

Publish Date
12 Jun 2026

Abstract

ABSTRAKKemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan kemudahan bagi anak dalam mengakses internet, namun pada saat yang sama juga membuka peluang meningkatnya risiko kekerasan seksual di ruang digital, seperti praktik perawatan anak dan eksploitasi seksual secara berani. Anak-anak sebagai kelompok yang rentan sering kali menjadi sasaran kejahatan tersebut akibat keterbatasan pemahaman, kurangnya pengawasan, serta belum optimalnya kemampuan mengendalikan diri. Penelitian ini diarahkan untuk menelaah bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual di ranah digital sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus-kasus tersebut. Penelitian ini disusun dengan menggunakan model penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada penelaahan terhadap norma-norma hukum yang tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Sumber bahan hukum dihimpun melalui penelusuran literatur dan dokumen hukum yang relevan, kemudian diolah dan diuraikan menggunakan teknik analisis kualitatif dengan pola pemaparan deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual di ruang siber telah diatur dalam beberapa regulasi, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Meskipun demikian, penerapannya belum berjalan secara optimal karena masih adanya kendala berupa belum adanya pengaturan khusus mengenai perawatan anak, rumitnya pembuktian digital, keterbatasan kemampuan aparat penegak hukum, serta rendahnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Kekerasan Seksual, Dunia Maya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jpehi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Legal Research Journal has a content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of legal science (Legal Sociology, Legal History, Comparative Law, ...