Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan pengentasan masalah sosial, termasuk ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol) dan perjudian online (judol). Program pengabdian masyarakat di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas UMKM melalui pelatihan manajemen usaha, literasi keuangan, pemasaran digital, dan pembentukan jejaring pemasaran sehingga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada sumber pembiayaan dan aktivitas ekonomi yang merugikan. Metode yang digunakan adalah pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang melibatkan identifikasi masalah, pelatihan, pendampingan, dan evaluasi bersama mitra UMKM lokal. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan pelaku UMKM serta perubahan perilaku ekonomi peserta sehingga cenderung memilih usaha produktif dibandingkan pinjol dan judol. Temuan ini mengindikasikan bahwa pemberdayaan UMKM dapat menjadi strategi efektif dalam mengatasi permasalahan ekonomi sosial masyarakat.
Copyrights © 2026