Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses internalisasi nilai-nilai dasar BerAKHLAK dalam membentuk perilaku profesional Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah. Latar belakang penelitian ini adalah rendahnya disiplin kerja ASN yang memicu diterbitkannya Surat Edaran Bupati Nomor 800/20/SE/2025 sebagai langkah penegakan disiplin. Penelitian bertujuan mengeksplorasi bagaimana ASN memahami, menerapkan, dan mewujudkan nilai BerAKHLAK dalam perilaku profesional, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat proses internalisasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus tunggal, menggunakan teknik triangulasi data berupa wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi untuk memperoleh data yang kredibel dan komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses internalisasi berlangsung melalui tiga tahapan utama: transformasi nilai, transaksi nilai, dan transinternalisasi nilai, yang menghasilkan tingkat perilaku profesional yang beragam antar unit kerja. Faktor pendukung mencakup keteladanan pimpinan, habituasi rutin, iklim organisasi yang harmonis, sistem kerja terstruktur, serta pelatihan dan pengembangan kompetensi. Hambatan mencakup perbedaan pemahaman kognitif, keterbatasan sarana dan prasarana, kendala anggaran, dan tantangan geografis. Penelitian menyimpulkan bahwa internalisasi nilai BerAKHLAK secara signifikan meningkatkan perilaku profesional ASN ketika nilai tersebut melekat sebagai standar moral pribadi, sehingga penguatan aspek afektif sangat penting untuk tercapainya profesionalisme yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026