Abstrak Menguatnya politik identitas dalam dinamika sosial-politik Indonesia turut memengaruhi berbagai sektor, termasuk peradilan Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hakikat politik identitas dalam peradilan Islam, peran lembaga peradilan dalam menjaga netralitas, serta dampak yang ditimbulkan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka terhadap jurnal, buku, dan publikasi ilmiah dalam sepuluh tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik identitas dalam peradilan Islam mencerminkan interaksi antara nilai-nilai hukum Islam, hukum nasional, dan kepentingan sosial berbasis identitas kelompok. Dalam konteks ini, peradilan Islam memiliki peran penting dalam menjaga netralitas melalui independensi hakim, penerapan hukum secara objektif, dan profesionalitas aparat peradilan. Namun, menguatnya politik identitas juga [menimbulkan dampak yang kompleks, seperti potensi bias dalam putusan, tekanan sosial terhadap hakim, serta konflik antara norma hukum dan kepentingan kelompok. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan integritas aparat peradilan, serta kesadaran masyarakat dalam menjunjung supremasi hukum agar peradilan Islam tetap adil, objektif, dan independen.
Copyrights © 2026