Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi manajemen risiko pada PT MNC Sekuritas berdasarkan POJK Nomor 6/POJK.04/2021 serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan kerangka COSO ERM 2017. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus, penelitian ini mengandalkan dokumen internal perusahaan sebagai sumber data primer yang diverifikasi melalui triangulasi dengan peraturan regulasi dan teori ERM. Hasil analisis menunjukkan bahwa PT MNC Sekuritas telah mengidentifikasi dan mengklasifikasikan delapan kategori risiko sesuai mandat POJK 6/2021, mencakup risiko operasional, kredit, pasar, likuiditas, kepatuhan, hukum, reputasi, dan strategis. Namun demikian, ditemukan kesenjangan implementasi yang signifikan, terutama pada aspek kuantifikasi risiko, integrasi strategi-risiko, dan mekanisme review berkala yang belum terdokumentasi secara eksplisit.
Copyrights © 2026