Penelitian ini membahas hubungan antara Islam dan tradisi lokal Minangkabau yang terbentuk melalui proses akulturasi dan integrasi nilai dalam kehidupan masyarakat. Islam tidak diposisikan sebagai unsur yang menghapus budaya lokal, tetapi sebagai sumber nilai normatif yang memberikan arah dan penguatan terhadap praktik adat. Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi landasan utama yang menghubungkan adat dan syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan sosial. Tradisi seperti baralek, batagak penghulu, khatam Al-Qur’an, dan musyawarah nagari menunjukkan adanya internalisasi nilai Islam dalam budaya lokal. Peran surau juga memperkuat proses pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat yang religius dan berbudaya. Namun, modernisasi, globalisasi, dan perkembangan teknologi menimbulkan tantangan terhadap keberlanjutan tradisi lokal karena terjadinya pergeseran nilai pada generasi muda. Penelitian ini menegaskan bahwa keberlangsungan budaya Minangkabau sangat bergantung pada kemampuan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara nilai agama, budaya, dan perubahan zaman.
Copyrights © 2026