Penelitian mengenai kepemimpinan suami dalam keluarga wanita Muslimah yang aktif bekerja saat ini telah mengubah tatanan rumah tangga dan menggoyang aturan lama tentang kepemimpinan suami yang biasanya bersifat satu arah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika kepemimpinan suami pada keluarga wanita karir di Kecamatan Gunung Maligas baik dari segi kenyataan di lapangan maupun pandangan agama berdasarkan penafsiran Surah An-Nisā’ ayat 34. Menggunakan metode kualitatif dengan desain studi lapangan, data primer dihimpun dari wawancara mendalam terhadap 15 informan wanita karier, yang kemudian dibandingkan dengan analisis beberapa tafsir yaitu, Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka sebagai rujukan utama, serta Tafsir al-Maraghi dan Tafsir al-Munir sebagai pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan lagi hak mutlak laki-laki, melainkan tanggung jawab bersama. Kemandirian ekonomi istri memperkuat posisi tawar mereka, sehingga keputusan rumah tangga kini lebih banyak diambil melalui musyawarah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep qiwāmah saat ini terwujud dalam model "Kepemimpinan Saling Mendukung", di mana suami menjadi pemimpin suportif dan istri sebagai mitra setara. Temuan ini diharapkan mampu memperbarui pandangan patriarki dalam tafsir keluarga sekaligus menjadi panduan bagi keharmonisan rumah tangga Muslim modern.
Copyrights © 2026