Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh digitalisasi pembayaran terhadap perputaran modal kerja pada perusahaan ritel yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2024. Digitalisasi pembayaran diproksikan melalui pengungkapan penggunaan sistem pembayaran non-tunai dan integrasi platform digital dalam laporan tahunan perusahaan. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan audited. Sampel penelitian terdiri dari 10 perusahaan ritel dengan total 60 observasi data panel. Variabel dependen adalah Working Capital Turnover (WCT), sedangkan variabel independen adalah digitalisasi pembayaran dengan leverage dan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol. Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran berpengaruh positif terhadap perputaran modal kerja. Temuan ini menunjukkan bahwa adopsi sistem pembayaran digital mampu mempercepat arus kas dan meningkatkan efisiensi pengelolaan modal kerja perusahaan ritel.
Copyrights © 2026