Penelitian ini bertujuan menganalisis peran corporate governance sebagai mekanisme pencegahan greenwashing dalam pelaporan ESG pada perusahaan sektor pertambangan dan energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2024. Peningkatan praktik pelaporan keberlanjutan menimbulkan kekhawatiran terhadap greenwashing, terutama pada sektor yang memiliki risiko lingkungan tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif kausal dan data panel. Populasi penelitian mencakup perusahaan sektor pertambangan dan energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sedangkan sampel ditentukan menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 30 perusahaan dengan 120 observasi perusahaan-tahun. Data diperoleh dari laporan tahunan, laporan keberlanjutan, laporan keuangan, dan data PROPER. Instrumen penelitian menggunakan metode dokumentasi dan content analysis berdasarkan standar Global Reporting Initiative. Teknik analisis data menggunakan regresi data panel dengan Fixed Effect Model dan robust standard error HC3. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran dewan komisaris, komisaris independen, komite audit, dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap greenwashing. Temuan penelitian menunjukkan bahwa struktur formal corporate governance belum cukup efektif untuk menekan praktik greenwashing. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa efektivitas corporate governance dalam mencegah greenwashing lebih ditentukan oleh kualitas dan substansi pengawasan dibandingkan keberadaan struktur tata kelola secara formal.
Copyrights © 2026