Penelitian ini menganalisis pengaruh program pemutihan pajak kendaraan bermotor terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota Semarang dengan sosialisasi pajak sebagai variabel moderasi. Penelitian dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor meskipun jumlah kendaraan terus meningkat. Penelitian bertujuan menguji pengaruh program pemutihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak serta peran moderasi sosialisasi pajak. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode explanatory research. Populasi penelitian adalah wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Semarang yang mengikuti program pemutihan pajak, dengan sampel sebanyak 114 responden yang dipilih menggunakan purposive sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner skala Likert dan dianalisis menggunakan statistik deskriptif, regresi linear berganda, serta Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pemutihan pajak dan sosialisasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Variabel interaksi menunjukkan bahwa sosialisasi pajak secara signifikan memperlemah pengaruh langsung program pemutihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Kesimpulannya, kepatuhan wajib pajak dapat ditingkatkan melalui kebijakan pemutihan pajak dan strategi sosialisasi perpajakan yang efektif.
Copyrights © 2026