Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Nilai Jual Objek Pajak, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, dan pendapatan terhadap kepatuhan wajib Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Buleleng. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian kausal. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib Pajak Bumi dan Bangunan yang terdaftar pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng sebanyak 301.966 wajib pajak. Penentuan sampel menggunakan rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 10% sehingga diperoleh sebanyak 100 responden dengan teknik proportional stratified random sampling. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dan dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Nilai Jual Objek Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, pendapatan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penetapan nilai objek pajak yang sesuai, informasi SPPT yang jelas, dan tingkat pendapatan yang lebih tinggi dapat meningkatkan kepatuhan wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Buleleng.
Copyrights © 2026