Modernisasi administrasi pajak global, yang dipandu oleh paradigma Administrasi Perpajakan 3.0, telah memaksa otoritas pajak untuk mengintegrasikan teknologi berbasis data untuk meningkatkan kepatuhan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penerimaan Sistem Administrasi Pajak Inti (CTAS) di kalangan wajib pajak badan dan implikasinya terhadap keberlanjutan usaha. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain eksplanasi, data dikumpulkan melalui kuesioner dari 128 responden yang mewakili manajemen perusahaan di Indonesia. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Structural Equation Modelling (SEM) berbasis komponen. Temuan tersebut menunjukkan bahwa penerapan Coretax berdampak positif dan sangat signifikan terhadap keberlanjutan bisnis. Keberhasilan sistem didorong oleh integrasi fungsi pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran, yang dapat mengurangi biaya kepatuhan hingga 20% di yurisdiksi yang menerapkan sistem serupa. Transparansi digital dan fitur SPT yang telah diisi sebelumnya telah terbukti efektif dalam mengurangi asimetri informasi dan risiko sengketa pajak. Studi ini menyimpulkan bahwa efisiensi administrasi digital bukan sekadar peningkatan teknis tetapi landasan strategis untuk stabilitas arus kas dan daya saing perusahaan di era global. Rekomendasi penelitian menekankan perlunya meningkatkan pengalaman pengguna dan melakukan penjangkauan intensif untuk meminimalkan resistensi sistemik
Copyrights © 2026