Tujuan policy paper ini adalah merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mendukung pemerataan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan tinggi, melalui peningkatan akses, kualitas, dan kesempatan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Bintan. Ruang lingkup penelitian mencakup analisis ketimpangan pendidikan tinggi yang dipengaruhi oleh faktor geografis, ekonomi, dan sosial-budaya, serta implikasinya terhadap kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan informan atau narasumber sebagai subjek utama. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketimpangan pendidikan tinggi terutama disebabkan oleh faktor ekonomi, yaitu pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif akibat kesenjangan distribusi pendapatan dan akses ekonomi antar-kelompok masyarakat. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar masyarakat lokal hanya memiliki pendidikan menengah, sementara posisi kerja berkualitas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang dan KEK Lagoi didominasi tenaga kerja dari luar daerah. Policy paper ini merekomendasikan revisi Peraturan Bupati Bintan Nomor 57 Tahun 2023 tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan. Skema beasiswa diusulkan diubah dari merit-based menjadi need-based, dengan kriteria penerima berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menggunakan sistem full scholarship (beasiswa penuh). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan tinggi secara adil dan inklusif, memperkuat kualitas sumber daya manusia lokal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Kabupaten Bintan.
Copyrights © 2026