Perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) wajib menyampaikan laporan keuangan auditan sesuai regulasi yang berlaku. Namun, audit report lag masih terjadi pada beberapa perusahaan pertambangan periode 2021–2024. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh profitabilitas dan solvabilitas terhadap audit report lag dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Penelitian kuantitatif ini menggunakan purposive sampling terhadap 53 perusahaan pertambangan sehingga diperoleh 212 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan Moderating Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap audit report lag, sedangkan solvabilitas berpengaruh positif dan signifikan. Ukuran perusahaan mampu memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap audit report lag, tetapi tidak memoderasi pengaruh solvabilitas. Temuan ini menunjukkan pentingnya kondisi keuangan dan karakteristik perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan auditan.
Copyrights © 2026