Artikel ini mendeskripsikan pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat berupa sosialisasi “Pencegahan Bullying Berbasis Nilai Keadilan dan Etika Islam” yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026 di SD Negeri 12 Terusan oleh mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Batang Hari. Kegiatan ini melibatkan 50 peserta dari siswa-siswi kelas 5A dan 5B. Kegiatan ini bertujuan membantu anak mengenali bahwa menyakiti teman dengan sengaja, baik lewat kata-kata (ejekan), fisik (pukulan), maupun dikucilkan adalah perbuatan yang salah menurut etika Islam, serta untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan damai. Hasil kegiatan menunjukkan kesadaran tinggi siswa dalam memahami bullying dari perspektif Islam, termasuk konsep ukhuwah (persaudaraan), ihsan (kebaikan), dan adl (keadilan). Dari sesi diskusi dan analisis kasus, teridentifikasi bahwa banyak siswa belum menyadari bahwa bullying verbal bertentangan dengan ajaran Islam tentang menjaga kehormatan orang lain. Analisis menggunakan Teori Etika Islam dan Teori Pembelajaran Sosial (Bandura, 1977) mengonfirmasi bahwa pendidikan karakter berbasis nilai agama sangat efektif bagi anak usia sekolah dasar. Kegiatan ini merekomendasikan sosialisasi berkala, integrasi materi etika Islam dalam pendidikan karakter, dan pembentukan tim anti-bullying berbasis nilai-nilai Islam.
Copyrights © 2026