Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tidak hanya berperan sebagai sarana pengabdian masyarakat, tetapi juga menjadi media internalisasi nilai-nilai hukum ekonomi syariah melalui berbagai program edukatif keagamaan. Salah satu program yang dilaksanakan di Desa Teluk Melintang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari adalah pelatihan khotib dan bilal yang ditujukan bagi anak-anak dan remaja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses internalisasi nilai-nilai hukum ekonomi syariah melalui kegiatan pelatihan tersebut serta dampaknya terhadap pemahaman peserta mengenai nilai-nilai keislaman seperti kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sosial. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi kegiatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan khotib dan bilal tidak hanya meningkatkan kemampuan keagamaan peserta, tetapi juga berkontribusi dalam menanamkan nilai-nilai etika ekonomi syariah yang menjadi dasar perilaku muamalah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kegiatan pelatihan keagamaan berbasis masyarakat dapat menjadi salah satu strategi efektif dalam memperkuat pemahaman hukum ekonomi syariah sejak usia dini.
Copyrights © 2026