Jurnal Kajian Dan Penalaran Ilmu Manajemen
Vol. 4 No. 2 (2026): April

Analisis Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Meningkatkan Investasi Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia

Uswatun Chasanah (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong investasi syariah melalui fungsi regulator, pengawas, pelindung konsumen, penjaga stabilitas sistem keuangan, serta edukasi dan literasi keuangan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka dan analisis tematik. Hasil kajian menunjukkan bahwa OJK berperan strategis dalam menciptakan ekosistem investasi yang aman dan berkelanjutan. Regulasi yang adaptif meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan investor, sementara pengawasan memastikan kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian dan syariah. Perlindungan konsumen dilakukan melalui pengawasan praktik investasi dan penanganan pengaduan, sedangkan stabilitas sistem keuangan dijaga melalui koordinasi dengan Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan. Selain itu, edukasi dan literasi keuangan syariah berperan dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat. Namun, terdapat tantangan berupa rendahnya literasi keuangan syariah, perkembangan fintech yang pesat, serta kesenjangan implementasi regulasi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang adaptif dan sinergi antar pemangku kepentingan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jkpim

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management

Description

Topik dalam Jurnal ini berkaitan dengan aspek apapun dari manajemen, namun tidak terbatas pada topik berikut : Manajemen Sumberdaya Manusia , Manajemen Keuangan, Manajemen Pemasaran, Manajemen Sektor Publik, Manajemen Operasional, Manajemen Rantai Pasokan, Corporate Governance, Etika Bisnis, ...