Kesehatan merupakan hak fundamental dalam diri manusia. Akan tetapi, pemenuhan Hak atas Kesehatan masih belum optimal di Kabupaten Mempawah. Untuk itu penulis melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan metode pendidikan masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum tentang hak atas kesehatan bagi warga dan pemerintah desa. Penyuluhan hukum tentang hak atas kesehatan telah membantu warga masyarakat dan Pemeritah Desa Sungai Rasau memahami pengaturan dan lingkup hak atas kesehatan sebagai hak asasi manusia. Di samping itu, juga memberikan pemahaman berkenaan peran dan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat serta diperlukan kolaborasi dan sinergi semua pihak dalam memenuhi hak atas kesehatan tersebut. Masyarakat dan Pemerintah Desa Sungai Rasau memberikan respon yang positif untuk kegiatan penyuluhan ini karena bermanfaat dan relevan bagi persoalan yang sedang dihadapi di Desa Sungai Rasau yakni stunting, kurang kesadaran hidup bersih dan sehat, kebersihan lingkungan, sanitasi, penyakit DBD dan TBC.
Copyrights © 2026