Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji literatur terkait pendidikan antikorupsi di Indonesia serta merumuskan rekonstruksi konsep yang lebih efektif dalam menjawab tantangan implementasi. Metode yang digunakan adalah studi literatur (literature review) dengan teknik analisis isi terhadap berbagai sumber ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi telah memiliki dasar kebijakan yang kuat dan terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional, namun implementasinya masih belum optimal. Kesenjangan terjadi antara kebijakan dan praktik, yang ditandai dengan dominasi aspek kognitif, rendahnya internalisasi nilai, serta ketidakkonsistenan pelaksanaan di satuan pendidikan. Faktor penyebabnya meliputi keterbatasan kompetensi pendidik, metode pembelajaran, lingkungan sosial, dan sistem evaluasi yang belum komprehensif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan rekonstruksi pendidikan antikorupsi melalui penguatan orientasi pembelajaran berbasis karakter, peningkatan peran pendidik, penguatan budaya sekolah, serta perbaikan sistem evaluasi agar pembentukan nilai integritas dapat lebih efektif.
Copyrights © 2026