Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompensasi rugi fiskal, suku bunga, dan tata kelola perusahaan terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2024. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif. Data penelitian berupa data panel yang bersumber dari laporan keuangan tahunan perusahaan sektor energi, dengan teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling. Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, diperoleh sampel sebanyak 16 perusahaan dengan total 80 observasi penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi data panel melalui model Random Effect Model (REM) menggunakan aplikasi EViews. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kompensasi rugi fiskal dan tata kelola perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Sementara itu, suku bunga berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance. Secara simultan, kompensasi rugi fiskal, suku bunga, dan tata kelola perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance pada perusahaan sektor energi periode 2020–2024. Nilai koefisien determinasi menunjukkan bahwa variabel independen dalam penelitian hanya mampu menjelaskan sebagian kecil variasi tax avoidance, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian.
Copyrights © 2026