Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh penerapan sistem perpajakan dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kelurahan Rungkut Tengah, Kota Surabaya. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan pengumpulan data primer melalui kuesioner pada 100 responden UMKM. Analisis dilakukan menggunakan regresi linier berganda untuk menguji pengaruh variabel independen, yaitu penerapan sistem perpajakan dan pengetahuan perpajakan, terhadap variabel dependen kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (β = 0,200; t = 2,120; p < 0,05), demikian pula pengetahuan perpajakan yang juga berpengaruh positif dan signifikan (β = 0,344; t = 3,640; p < 0,01). Pengetahuan perpajakan terbukti menjadi faktor paling dominan dalam meningkatkan kepatuhan UMKM. Secara simultan, kedua variabel menjelaskan 34,3% variasi kepatuhan wajib pajak. Temuan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan otoritas pajak dalam meningkatkan literasi perpajakan dan menyempurnakan sistem administrasi perpajakan berbasis digital untuk mendorong kepatuhan wajib pajak secara sukarela.
Copyrights © 2026