Penelitian ini menganalisis perbedaan perilaku kredit berdasarkan gender dalam konteks fintech, khususnya pada platform peer-topeer lending. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif, mengevaluasi peningkatan partisipasi pinjaman dan kualitas pinjaman, dengan fokus pada perbedaan jumlah pinjaman, disiplin pembayaran, serta risiko gagal bayar antara laki-laki dan perempuan. Data yang digunakan Data dalam penelitian ini diperoleh dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya pada bagian statistik fintech. Data yang diambil mencakup informasi mengenai outstanding pinjaman perseorangan dan kualitas pinjaman perseorangan berdasarkan gender. Karena data yang digunakan bersifat agregat dan bersumber dari statistik resmi, tidak diperlukan pengambilan sampel secara langsung dari responden. Data dianalisis menggunakan metode statistik deskriptif dan inferensial untuk menilai pola pinjaman serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kualitas kredit. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perempuan cenderung meminjam dalam jumlah yang lebih besar, memiliki tingkat kedisiplinan lebih tinggi dalam membayar, dan risiko gagal bayar yang lebih rendah dibandingkan laki-laki. Sebaliknya, laki-laki lebih sering mengambil pinjaman dengan jumlah lebih kecil tetapi memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi. Hasil penelitian ini memberikan manfaat bagi pengembangan strategi pemasaran dan perancangan produk P2P lending yang lebih inklusif dengan memperhatikan karakteristik serta preferensi yang berbeda berdasarkan gender. Selain itu, temuan ini juga diharapkan dapat mendukung upaya mendorong pengelolaan pinjaman yang lebih optimal di masa mendatang
Copyrights © 2026