Obat berperan penting dalam kesehatan dalam mencegah, menyembuhkan, serta pemeliharaan atau peningkatan kualitas kehidupan. Sekitar sepertiga penduduk global mengalami kesulitan dalam mengakses obat-obatan karena tingginya harga obat, dan prevalensi ini meningkat hingga 50% pada negara-negara berkembang. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 02.02/Menkes/068/I/2010, pemerintah mengatur penggunaan obat generik untuk menjamin masyarakat mendapatkan obat dengan harga lebih murah sehingga dapat menghemat biaya pengobatan, baik bagi individu maupun pemerintah dalam program jaminan kesehatan. Obat generik menurut Permenkes No. 089/Menkes/Per/1/1989 merupakan obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yang dikandungnya. Obat generik terbagi menjadi dua jenis, yakni obat generik berlogo dan obat generik bermerek. Obat generik berlogo (OGB) yaitu obat jadi dengan nama generik yang diedarkan dengan mencantumkan logo khusus pada penandaannya. Obat generik bermerek adalah obat yang telah diberi nama dagangnya oleh perusahaan dan umumnya kualitasnya sama dengan obat generik berlogo namun dengan harga relatif lebih tinggi. Penggunaan obat generik di Indonesia secara umum memiliki pasar sekitar 7% apabila dibandingkan dengan pasar dari obat bermerek. Hal ini disebabkan anggapan dari masyarakat bahwa obat generik memiliki mutu yang lebih rendah daripada produk dengan merek dagang. Kesadaran masyarakat terhadap obat generik masih tergolong rendah, dan banyak masyarakat yang menganggap obat generik sebagai obat kelas menengah ke bawah karena harganya yang murah. Jika masyarakat kurang tertarik pada obat generik, kemungkinan untuk memilih membeli obat bermerek tanpa berkonsultasi dengan dokter sangat tinggi. Hal tersebut bisa meningkatkan risiko penggunaan obat yang tidak sesuai indikasi, dosis yang salah, atau bahkan interaksi obat yang berbahaya. Faktor yang dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap obat generik di antaranya tingkat pengetahuan dan ketersediaan informasi. Kurangnya pengetahuan dan informasi dapat menyebabkan persepsi yang buruk terhadap obat generik. Rencana kegiatan pengabdian masyarakat ini sudah sesuai dengan roadmap pengabdian dosen yakni memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait promosi penggunaan obat generik. Kegiatan pengabdian ini berhasil meningkatkan pengetahuan peserta terkait obat generik dan obat generik bermerek pada tingkat pengetahuan baik (75%).
Copyrights © 2026