Terbitnya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 memantik reaksi pasar. Tujuan daripada penelitian ini ialah guna mengkaji ada tidaknya perbedaan abnormal return, trading volume activity, dan volatilitas harga saham selama periode sebelum serta sesudah Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 dikeluarkan. Fokus analisis ini pada emiten terafiliasi Israel yang perusahannya ada BEI. Data yang diperuntukkan untuk mengukur variabel yakni data harga saham perusahaan dan data harga saham IHSG harian selama 15 hari pra-peristiwa serta 15 hari pasca-peristiwa. Metode yang digunakan ialah event study kuantitatif melalui uji normalitas dan hipotesis dengan SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan signifikan dari AR, TVA, dan Volatilitas harga saham sebelum serta setelah terbitnya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023.
Copyrights © 2026