Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pajak Penghasilan Pasal 26 sebagai salah satu instrumen penting dalam sistem perpajakan Indonesia yang dikenakan atas penghasilan wajib pajak luar negeri yang bersumber dari Indonesia. Fokus penelitian mencakup identifikasi objek pajak, peran tax treaty dalam mengurangi pajak berganda, serta pengaruh digitalisasi administrasi perpajakan terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif melalui studi kepustakaan. Data diperoleh dari peraturan perpajakan, jurnal ilmiah, buku, dan dokumen resmi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPh Pasal 26 berperan strategis dalam meningkatkan penerimaan negara melalui pemotongan atas dividen, bunga, royalti, sewa, dan jasa kepada pihak luar negeri. Tax treaty memberikan kepastian hukum dan mendorong investasi, namun memerlukan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas. Selain itu, penerapan sistem digital seperti e-Bupot dan e-Filing mampu meningkatkan efisiensi administrasi, akurasi data, dan transparansi pelaporan pajak. Dengan demikian, optimalisasi PPh Pasal 26 membutuhkan regulasi yang jelas, pengawasan efektif, serta peningkatan literasi perpajakan guna mendukung sistem perpajakan nasional yang modern dan kompetitif secara berkelanjutan di masa depan.
Copyrights © 2026