Kapasitas fiskal daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan otonomi daerah yang berkualitas, khususnya melalui optimalisasi belanja modal sebagai instrumen investasi publik jangka panjang. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai determinan belanja modal pada 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah periode 2020–2024. Data sekunder bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan BAPPEDA seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah, menghasilkan 65 observasi panel. Metode analisis menggunakan Regresi Linier Berganda Data Panel dengan Common Effect Model (CEM) yang dipilih berdasarkan Uji Chow (prob = 0,7636) dan Uji Lagrange Multiplier (prob = 0,1839). Uji asumsi klasik menunjukkan model bebas dari multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan non-normalitas residual. Hasil penelitian mengungkap bahwa secara simultan ketiga variabel berpengaruh signifikan terhadap belanja modal (F = 15,6795; p = 0,000; R² = 0,4353). Secara parsial, PAD menjadi satu-satunya determinan yang berpengaruh positif dan signifikan (β = 0,3126; p = 0,0358), mengonfirmasi bahwa kemandirian fiskal adalah kunci kapasitas investasi publik daerah. Pertumbuhan Ekonomi (β = 0,0426; p = 0,7158) dan DAU (β = 0,0960; p = 0,6278) tidak signifikan, mengindikasikan diskoneksi antara dinamika ekonomi makro dan struktur anggaran daerah, serta kecenderungan DAU terserap pada belanja operasional. Temuan ini memberikan implikasi kebijakan yang tegas: strategi intensifikasi PAD adalah jalur paling efektif untuk memperkuat kapasitas belanja modal dan kemandirian fiskal daerah di Sulawesi Tengah.
Copyrights © 2026