Meningkatnya keterlibatan artis dalam Pemilu 2024 menunjukkan pergeseran penting dalam strategi rekrutmen politik partai di Indonesia. Fenomena ini mencerminkan menguatnya politik berbasis popularitas yang cenderung menggeser fungsi kaderisasi sebagai mekanisme utama pembentukan kepemimpinan politik. Artikel ini bertujuan menganalisis relasi antara artis dan partai politik dalam kontestasi legislatif Indonesia dengan menggunakan teori modal sosial Pierre Bourdieu serta konsep popularitas politik dan celebrity politics dari Street, Marsh, dan Tilly. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan fenomenologi kritis dengan menganalisis publikasi akademik nasional dan internasional serta data empiris Pemilu 2024. Hasil kajian menunjukkan bahwa popularitas artis berperan sebagai modal simbolik dan modal sosial yang dapat dikonversi secara cepat menjadi dukungan elektoral melalui jaringan penggemar, visibilitas media, dan kepercayaan publik. Namun, dominasi popularitas dalam proses rekrutmen politik juga mengungkap krisis kaderisasi dan lemahnya institusionalisasi partai politik, yang berdampak pada kualitas representasi dan praktik demokrasi. Artikel ini menegaskan bahwa fenomena artis-politisi merupakan gejala struktural dari transformasi demokrasi elektoral Indonesia yang semakin dipengaruhi oleh logika budaya populer dan media, sehingga menuntut penguatan kembali sistem kaderisasi dan mekanisme rekrutmen politik yang lebih substantif. Kata kunci: Artis, Partai Politik, Pemilu, Modal Sosial, Popularitas Politik
Copyrights © 2026