Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi standar pelayanan publik serta mengidentifikasi faktor penghambatnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai. Permasalahan yang dikaji adalah belum optimalnya pelaksanaan standar pelayanan publik yang berdampak pada kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi standar pelayanan publik belum berjalan optimal. Kendala utama terletak pada ketidakpastian waktu pelayanan, gangguan sistem digital yang terjadi secara berkala, kurangnya transparansi informasi kepada masyarakat, serta keterbatasan sarana dan prasarana pelayanan. Faktor-faktor tersebut berdampak pada meningkatnya waktu tunggu, ketidaknyamanan masyarakat, serta menurunnya Tingkat kepuasan dan kepercayaan terhadap pelayanan publik. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperkuat kajian implementasi pelayanan publik dengan menekankan pentingnya kesiapan sumber daya, sistem digital, dan transparansi informasi. Secara praktis, hasil penelitian ini dapat menjadi dasar evaluasi bagi instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara lebih efektif dan responsif.
Copyrights © 2026