Studi hukum normatif ini menganalisis peran dan kedudukan yurisprudensi sebagai sumber hukum tidak tertulis dalam sistem civil law Indonesia. Yurisprudensi (putusan hakim yang berulang) berfungsi mengatasi kekosongan hukum, menafsirkan aturan yang tidak jelas, dan menciptakan standar hukum yang konsisten untuk memperkuat kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer (peraturan dan putusan Mahkamah Agung) serta sekunder (buku dan jurnal). Meskipun menghadapi tantangan konsistensi penerapan putusan dan pemahaman sosial oleh hakim , yurisprudensi memberikan peluang bagi hakim untuk menciptakan hukum baru (judge made law). Peran yurisprudensi sangat signifikan dalam pembaruan hukum keluarga Islam di Indonesia, terutama pada isu perkawinan dan kewarisan. Kesimpulannya, yurisprudensi vital dalam pembentukan, penemuan, dan pembaruan hukum, menjadikannya responsif terhadap perkembangan zaman.
Copyrights © 2026