Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) syariah melalui digitalisasi dalam perspektif ekonomi Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur yang bersumber dari jurnal ilmiah, buku, laporan penelitian, dan dokumen relevan dalam lima tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing UMKM syariah melalui pemanfaatan media sosial, marketplace, financial technology syariah, dan sistem pembayaran digital berbasis syariah. Selain itu, digitalisasi mampu memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat branding produk halal, serta mendukung inklusi keuangan syariah. Namun, implementasi digitalisasi masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya literasi digital, keterbatasan modal, kurangnya inovasi teknologi, dan minimnya pendampingan dari lembaga terkait. Oleh karena itu, diperlukan strategi penguatan berupa peningkatan pelatihan digital, dukungan kebijakan pemerintah, kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah, serta pengembangan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan UMKM syariah berbasis teknologi digital dalam menghadapi tantangan ekonomi modern.
Copyrights © 2026